Tebing Tinggi, Empat Lawang – Terkait kasus kaburnya tahanan kejari sebelum sempat disidang, Kejari Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang mengakui jika hal itu akibat kesalahan Protap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebing Tinggi, Azwad Z Hakim melalui Kasi Intel, Erik Eryadi mengakui jika terlepasnya tahanan kemarin adalah murni kelalaian. Ia membatah jika kejadian tersebut adalah upaya pihak Kejari untuk mengaburkan kasus besar yang sedang ditangani oleh pihak Kejari.
“Tidak ada itu, itu murni kelalaian tidak ada kepentingan di balik kejadian ini, kalau ini dilepasi bunuh diri namanya, akibat kejadian ini semua yang terkait diperiksa dan diminta pertanggungjawaban. Ya, kalau sanksi, belum tau sebab masih dalam pemeriksaan,” tegas Erik, kemarin (Kamis,12/2/2015).
Dikatakan Erik, kronologis kejadian, sekitar jam 9.00 wib, Dua orang dari pihak Kejari menjemput tahanan untuk menjalani persidangan. Setelah melengkapi proses admistrasi tahanan pun diborgol dan dibawa ke mobil tanpa ada pengawalan kepolisian. Setelah 4 orang tahanan naik ke mobil Suryanto terlepas dari borgol dan langsung lari ke arah belakang bangunan Lapas.
“Kemudian dikejar oleh petugas dan hilang, sampai sekarang belum ditemukan, inilah akibatnya protapnya tidak dijalankan,” tutup Erik.
Terlepasnya tahanan Kejari tersebut, menimbulkan opini tersendiri masyarakat di Kabupaten yang mempunyai motto Saling Keruani Sangi Kerawati. Mereka menilai hal tersebut adalah upaya pihak Kejari untuk mengaburkan kasus yang lebih besar.
“Mereka itu maunya agar cepat dimutasi dengan begitu, kasus yang ditanganinya selama ini hilang,” cetus salahseorang warga.
Sebagai warga negara cetusnya, ia sangat menyayangkan terjadinya kejadian terlepasnya tahanan Kejari tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang.
“Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut yang diduga adalah kelalaian murni dari pihak Kejari. Untuk itulah dimohon kepada pihak penegak hukum yang peduli cinta tanah air untuk segera melakukan tindakan aktiv, transparan & tuntas untuk turun ke lapangan dalam rangka meminta pertanggungjawaban kepada oknum Petugas Kejari dan pihak terkait sesuai dengan Tugas dan fungsi,” tandasnya.
—————————
Sumber : Harian Silampari